Organisasi merupakan
kumpulan beberapa orang yang mempunyai tujuan yang sama. Beberapa orang
tersebut mempunyai fungsi yang berbeda-beda sesuai dengan perannya. Unit rekam
medis merupakan suatu organisasi yang terdiri dari beberapa orang yaitu staf
dan kepala unit rekam medis. Tujuan umum dari oraganisasi ini diantaranya
adalah menyediakan informasi kesehatan yang up to date di sarana pelayanan
kesehatan.
Peran merupakan jabatan
atau tugas yang melekat pada seorang. Perakam medis di sarana pelayanan kesehatan
mempunyai dua peran yaitu peran sebagai manajer dan peran sebagai staf. Peran
sebagai manajer berarti bahwa perekam medis harus mampu menjalankan
fungsi-fungai manajerial untuk mengembangkan unit rekam medis. Fungsi-fungsi
manajerial tersebut meliputi perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan
pengawasan. Sebagai contohnya, tugas manajemen di unit rekam medis yaitu
manajemen sumber daya manusia, manajemen peralatan dan fasilitas termasuk
ergonomic ruangan, dan manajemen pengelolaan rekam medis menjadi informasi
kesehatan. Sedangkan peran yang kedua yaitu peran perekam medis sebagai staf di
sarana pelayanan kesehatan.
Sebagai seorang perekam medis diharuskan oleh
organisasi profesinya untuk dapat menjalankan fungsi-fungsi sesuai dengan
ketujuh kompetensinya. Ketujuh kompetensi tersebut adalah:
1. Klasifikasi & Kodifikasi Penyakit, Masalah-masalah Yang Berkaitan Dengan Kesehatan dan Tindakan Medis
1. Klasifikasi & Kodifikasi Penyakit, Masalah-masalah Yang Berkaitan Dengan Kesehatan dan Tindakan Medis
2. Aspek Hukum &
Etika Profesi
3. Manajemen Rekam
Medis & Informasi Kesehatan
4. Menjaga Mutu Rekam
Medis
5. Statistik Kesehatan
6. Manajemen Unit Kerja
Rekam Medis
7. Kemitraan Profesi
Artinya sebagai seorang
staf di unit rekam medis diharapkan mampu untuk menjalankan
fungsinya dari
Klasifikasi & Kodifikasi Penyakit, Masalah-masalah Yang Berkaitan Dengan
Kesehatan dan Tindakan Medis sampai dengan Kemitraan Profesi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar